Kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) yang sekarang istilahnya menjadi Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi satu berita yang paling dicari dan ditunggu kepastiannya bagi kaum buruh terutama di penghujung tahun seperti sekarang ini.
Tanggal 21 November 2011 lalu, bertempat di Gedung Sate, Jl. Diponegoro Bandung, telah ditandatangani SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berkaitan dengan penetapan UMK Provinsi Jawa Barat tahun 2012.
Kabupaten Bekasi adalah kabupaten dengan UMK 2012 tertinggi yaitu Rp. 1.491.866, sedangkan Kota Banjar memiliki UMK terendah yaitu sebesar Rp. 780.000. Dari 26 Kabupaten/Kota, ada 13 daerah yang memiliki nilai UMK sama dengan angka KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
Baca selengkapnya »
No comments:
Post a Comment